News

Tim Legal Aset Kampoeng Kurma Jasinga, Siapkan 500 Kavling Konsumen

Bunda Lilis Dalimunthe : Lahan Kampoeng Kurma Di Jasinga Tidak Fiktif.

BRO. Upaya penyelesaian permasalahan lahan konsumen Kampoeng Kurma Jasinga terus dilakukan Tim legal Aset Manegement Kampoeng Kurma (MKK) Jasinga dengan menyiapkan 500 kavling dilahan 67,8 Hektar.

” Dari 500 kavling itu, 230 kavling sudah diserahkan kepada konsumen. Sisanya masih dalam proses draf AJB,” jelas Tim Legal MKK Jasinga.Lilis Ariani Dalimunthe kepada bogornetwork.com (24/11)

Menurut Bunda Lilis sapaan akrabnya, penyerahan AJB kepada ratusan konsumen MKK Jasinga sudah dilakukannya dan ini sekaligus membuktikan lahan MKK Kampoeng Kurma di Jasinga tidak fiktif.

“Sebagian lahan di Kampung Koleang dan Setu Jasinga masih dalam proses pematangan lahan dan pengukuran, selanjutnya proses draf AJB,” katanya.

Baca Juga : Arfah Husaifah Turun Gunung ke Jasinga Buktikan Lahan Kampoeng Kurma Bukan Ghaib

Tim Legal Aset MKK Jasinga, Bunda Lilis, optimis persoalan lahan konsumen kampoeng Kurma di Jasinga, dapat segera terselesaikan dan secepatnya bakal diserahkan kepada konsumen.

Alhamdulillah ,Ratusan AJB Kavling Kampoeng Kurma Area Jasinga diserahkan.Foto ; SiBro

Dia menjelaskan Manegement Kampoeng Kurma terdiri dari tujuh perusahaan dan pengelolaannya pun berbeda.

“Setiap MKK itu berbeda pengelolaannya dan untuk pengelolaan MKK Jasinga prinsipnya tidak ada masalah. Tim Legal Optimis penyerahan hak-hak para konsumen dapat dipenuhi secepat mungkin,” ungkapnya

Baca Juga :Biong Bengal Penyebab Kiruh Pengadaan Lahan Kampoeng Kurma

Namun demikian, Bunda Lilis sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian terkait lahan Kampoeng Kurma diluar MKK Jasinga.

“Saya berharap, pihak kepolisian dapat melindungi sekaligus menyelamatkan hak para konsumen yang hampir tiga tahun menanti lahan Kampoeng Kurma di sejumlah wilayah,”pungkasnya

Sementara  itu  dua konsumen Kampoeng Kurma area Jasinga, Sutisna dan Haryadi, mengaku bangga bercampur bahagia , setelah mendapatkan tanah kavling yang di janjikan PT Kampung Kurma melalui proses perjuangan panjang Bunda Lilis Ariani tersebut, pihaknya merasa senang karena telah mendapatkan AJB dan telah melihat langsung tanah yang mereka beli.

Kami senang telah mendapatkan Hak kami, setelah 3 tahun kami menunggu kepastian dari PT Kampoeng Kurma Jasinga , akhirnya atas bantuan bunda Lilis kami bisa mendapatkan tanah kami,” ujar Sutisna

Hal senada juga disampaikan Haryadi, konsumen asal Depok, yang mengaku bahagia bahwa 2 kavling tanahnya di Jasinga telah mendapatkan AJB.

” Awalnya saya tidak percaya akan mendapatkan Hak saya, saya was-was, karena saya pikir uang saya hilang dan tanahnya pun hilang. Namun karena kekuatan doa dan ikhtiar, alhamdulillah tanah dan suratnya terwujud. Ini luar biasa apa yang di lakukan bunda lilis, “ucap Haryadi.

Penulis : Azwar
Editor   : Ari Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button